Tentang Layanan Kemudahan Berusaha

Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Dalam rangka menyederhanakan perizinan berusaha dengan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara serius melakukan langkah-langkah penggabungan layanan kemudahan berusaha dengan konsep Pelayanan Terpadu Satu Pintu/ One Stop Service melalui SIPPADU (Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu).

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui penyederhanaan proses perizinan berusaha. Beberapa upaya yang telah dilakukan antara lain :

  • Penerapan Online Single Submission (OSS) : Sidoarjo merupakan salah satu daerah percontohan penerapan OSS, sebuah sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang terintegrasi secara online. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha lainnya secara lebih cepat dan mudah.

  • Mal Pelayanan Publik (MPP) : Sejak Tahun 2019 MPP Sidoarjo diresmikan, dengan adanya MPP di Sidoarjo memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus berbagai jenis perizinan dalam satu tempat.

  • Sosialisasi dan Pendampingan : Pemerintah Kabupaten Sidoarjo secara aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha terkait tata cara perizinan melalui OSS dan layanan lainnya.

Dinas Terkait

Integrasi Layanan Kemudahan Berusaha

Call To Action

SIPPADU (Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu) Kabupaten Sidoarjo

Call To Action

Berita dan Pengumuman