Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo adalah instansi pemerintah yang bertugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
Dalam rangka menyederhanakan perizinan berusaha dengan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui DPMPTSP secara serius melakukan langkah-langkah penggabungan layanan kemudahan berusaha dengan konsep Pelayanan Terpadu Satu Pintu/One Stop Service melalui SIPPADU (Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu).
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui penyederhanaan proses perizinan berusaha. Beberapa upaya yang telah dilakukan antara lain:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Terwujudnya Kabupaten Sidoarjo yang maju, mandiri, dan sejahtera melalui pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan transparan.